Selasa, 19 September 2017

Inovasi Studi Kelayakan Sarana Kereta Api Untuk Menuju Perkeretaapian yang Handal dan Aman di Masa yang Akan Datang



Saat ini mobilitas untuk berpindah dari suatu tempat ke tempat yang lain tidak dapat terelakkan. Indonesia sebagai negara yang dapat mengikuti arus perkembangan teknologi dan informasi sudah seharusnya memiliki fasilitas umum untuk mendukung mobilitas dapat terpenuhi dengan baik. Salah satu sarana transportasi umum yang sering digunakan masyarakat Indonesia adalah kereta api. Kereta api merupakan moda transportasi darat berbasis jalan rel yang efisien dan efektif. Hal ini dibuktikan dengan daya yang lebih besar dibandingkan dengan moda transportasi darat lainnya. Begitu juga dengan konsumsi bahan bakar kereta api lebih hemat dibandingkan dengan moda transportasi darat lainnya. Dengan kelebihan-kelebihan tersebut, perketaapian di Indonesia seharusnya lebih dimanfaatkan sebagai salah satu alternatif solusi dalam menyelesaikan permasalahan kemacetan.

Di Indonesia, peran dari kereta api dirasakan masih kurang terasa. Salah satu faktor penyebabnya adalah penggunaan teknologi Teknologi informasi dan sofware dalam sarana teknis kereta yang kurang tersentuh oleh pihak PT. Kereta Api Indonesia .  Padahal sarana teknis kereta api penumpang sangat riskan mengalami gangguan yang berujung kepada kecelakaan kereta api yang setiap tahun masih terjadi. Sebagai penyedia jasa perkeretaapian sudah seharusnya PT KAI melakukan studi kelayakan terhadap sarana teknis kereta api penumpang untuk mendukung kenyamanan dan keamanan para pengguna jasanya.

Menurut Peraturan Menteri No. 175 Tahun 2015 [1], komponen teknis kereta api berjumlah 11 komponen meliputi Rangka Dasar, Badan Kereta, Kabin Masinis, Bogie, Peralatan Penerus Daya, Peralatan Penggerak (sumber tenaga), Peralatan Pengereman, Peralatan Perangkai, Peralatan Pengendali, Peralatan Keselamatan dan Peralatan Penghalau Rintangan. Komponen-komponen tersebut merupakan salah satu komponen teknis yang mempengaruhi kelayakan kereta api untuk dapat dinyatakan laik untuk beroperasi. Untuk menjamin kelaikan operasi sarana perkeretaapian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewajibkan 11 komponen teknis kereta api dilakukan pengujian oleh pemerintah atau lembaga hukum terakreditasi, serta pengawasan dan perawatan oleh penyelenggara sarana perkeretaapian . Hasil dari pengujian itu akan diperoleh sertifikat, ditempel di sarana KA yang disertifikasi agar diketahui oleh masyarakat, bahwa sarana kereta api tersebut memenuhi standar keselamatan dan keamanan.

Dalam dunia Sains dan Teknik Informatika, banyak metode yang dapat digunakan dalam sistem pengambilan keputusan studi kelayakan sebuah permasalahan. Salah satu metode yang dapat digunakan adalah metode Analytical Hierarchy Process (AHP). Konsep metode AHP adalah merubah nilai-nilai kualitatif menjadi nilai kuantitatif sehingga keputusan-keputusan yang diambil bisa lebih objektif.

Kelebihan dari metode AHP ini adalah dalam menjelaskan proses pengambilan keputusan dapat digambarkan secara grafis/hierarki sehingga mudah dipahami oleh semua komponen yang terlibat dalam pengambilan keputusan.

Oleh karena itu dibuatkan sebuah inovasi sistem pendukung keputusan untuk melakukan studi kelayakan 11 komponen teknis kereta api sebagai kriterianya menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP). Setelah 11 data komponen selesai diolah menggunakan metode AHP kemudian dibuatkan sebuah prototype sistem yang nantinya dapat dipergunakan oleh pihak PT.KAI untuk mengetahui layak tidaknya  kereta api bisa beroperasi.

Prinsip Kerja :
1.    Prinsip Pembuatan Hirarki
Berikut adalah gambar hirarki kelayakan sarana kereta api



Gambar 3. Hirarki kelayakan sarana kereta api


2.                  Prinsip Penetapan Prioritas
Menentukan jenis sarana teknis kereta api seperti yang ditabelkan pada tabel 3. Tabel membentuk matriks berpasangan. Dimana penetapan nilai prioritas diambil dari tabel 1.


Tabel 3. Masukan dan Hasil Perhitungan Kriteria


RK
BK
KM
BG
PPD
PP
PRM
PR
PPG
PPS
PPR
Rangka dasar
2
4
6
8
2
4
8
2
4
6
8
Badan kereta
2/4
2
4
6
8
2
4
6
8
2
4
Kabin masinis
2/6
2/4
2
4
6
8
2
4
6
8
2
Bogie
2/8
2/6
2/4
2
4
6
8
2
4
6
8
Peralatan penerus daya
2/2
2/8
2/6
2/4
2
4
6
8
2
4
6
Peralatan penggerak
2/4
2/2
2/8
2/6
2/4
2
4
6
8
2
4
Peralatan pengereman
2/8
2/4
2/2
2/8
2/6
2/4
2
4
6
8
2
Peralatan perangkai
2/2
2/6
2/4
2/2
2/8
2/6
2/4
2
4
6
8
Peralatan pengendali
2/4
2/8
2/6
2/4
2/2
2/8
2/6
2/4
2
6
2
Peralatan keselamatan
2/6
2/2
2/8
2/6
2/4
2/2
2/8
2/6
2/4
2
4
Peralatan penghalang rintang
2/8
2/4
2/2
2/8
2/6
2/4
2/2
2/2
2/2
2/4
2





Data angka yang terdapat dalam tabel 3 didapatkan dari tabel 1.



Setelah masukan data tabel 4 di atas, dihasilkan nilai pembagian jumlah kolom yang rumusnya adalah masing-masing sel pada tabel 4 di atas dibagi dengan jumlah kolom masing-masing. Hasilnya ditampilkan seperti pada tabel 5.





Tabel 5. Nilai Pembagian Jumlah Kolom

Komponen
RK
BK
KM
BG
PPD
PP
PRM
PR
PPG
PPS
PPR
Total
Rangka dasar
0,33
0,375
0,375
0,345
0,080
0,139
0,22
0,055
0,087912
0,11
0,16
2,278
Badan kereta
0,083
0,187
0,25
0,259
0,32
0,069
0,11
0,167
0,17
0,039
0,08
1,734
Kabin masinis
0,055
0,046
0,125
0,172
0,24
0,279
0,055
0,111
0,132
0,15
0,04
1,405
Bogie
0,041
0,030
0,031
0,086
0,16
0,209
0,22
0,055
0,088
0,11
0,16
1,190
Peralatan penerus daya
0,16
0,023
0,020
0,021
0,080
0,139
0,16
0,22
0,044
0,079
0,12
1,066
Peralatan penggerak
0,083
0,093
0,015
0,014
0,020
0,069
0,11
0,167
0,17
0,039
0,08
0,860
Peralatan pengereman
0,041
0,046
0,062
0,010
0,013
0,017
0,055
0,111
0,132
0,15
0,04
0,677
Peralatan perangkai
0,16
0,030
0,031
0,043
0,010
0,011
0,013
0,055
0,088
0,11
0,16
0,711
Peralatan pengendali
0,083
0,023
0,020
0,021
0,040
0,008
0,009
0,013
0,044
0,11
0,04
0,411
Peralatan keselamatan
0,055
0,093
0,015
0,014
0,020
0,034
0,006
0,009
0,007
0,039
0,08
0,372
Peralatan penghalang rintang
0,041
0,046
0,0625
0,010
0,013
0,017
0,027
0,027
0,022
0,009
0,04
0,214



Sedangkan untuk  menghitung Nilai Prioritas Kriteria digunakan rumus Jumlah Baris pada tabel 5 dibagi dengan banyak kriteria (11). Hasilnya ditampilkan pada tabel 6.



Tabel 6. Nilai Prioritas Kriteria

Komponen
Nilai Prioritas kriteria
Baris
Hasil
Rangka dasar
0,207
2,278
2,485
Badan kereta
0,157
1,734
1,891
Kabin masinis
0,127
1,405
1,532
Bogie
0,18
1,190
1,298
Peralatan penerus daya
0,96
1,066
1,162
Peralatan penggerak
0,078
0,860
0,938
Peralatan pengereman
0,061
0,677
0,738
Peralatan perangkai
0,064
0,711
0,775
Peralatan pengendali
0,037
0,411
0,448
Peralatan keselamatan
0,033
0,372
0,405
Peralatan penghalang rintang
0,019
0,214
0,233



Selanjutnya dilakukan proses pembagian setiap alternatif dengan cara nilai setiap alternatif dibagi dengan total nilai setiap kolom, sehingga didapatkan data pada tabel 8a.
Tabel 8a. Rangka Dasar

Alter-natif
K1 0
15 01
K1 0
15 02
K1 0
15 03
K1 0
 15 04
K1 0 15 05
JUMLAH
K1 0 15 01
0,97
0,56
0,46
0,39
0,09
2,47
K1 0 15 02
0,25
0,28
0,31
0,29
0,36
1,49
K1 0 15 03
0,14
0,07
0,15
0,19
0,27
0,82
K1 0 15 04
0,12
0,042
0,03
0,09
0,18
0,412
K1 0 15 05
0,48
0,035
0,02
0,02
0,09
0,645
Hasilnya adalah prioritas nilai sarana teknis kereta api untuk masing-masing kriteria. Hasil tersebut ditampilkan pada tabel 9. Nilai pada tabel 9 didapatkan dari jumlah setiap kereta api dibagi dengan jumlah alternatif.
Selanjutnya adalah menghitung Lamda dengan rumus jumlah baris dibagi prioritas kriteria yang hasilnya berupa nilai lamda yang ditampilkan pada tabel 10.


Tabel 10. Nilai Lamda untuk masing-masing kriteria

Komponen
Jumlah Baris
Prioritas
Lamda
Rangka dasar
0,234
8,67
0,027
Badan kereta
0,22
1,401
0,157
Kabin masinis
0,210
1,653
0,127
Bogie
0,195
1,806
0,108
Peralatan penerus daya
0,982
10,229
0,097
Peralatan penggerak
0,1948
2,497
0,078
Peralatan pengereman
0,282
4,623
0,0609
Peralatan perangkai
0,2008
3,198
0,064
Peralatan pengendali
0,346
9,351
0,037
Peralatan keselamatan
0,196
5,94
0,033
Peralatan penghalang rintang
0,197
10,368
0,019
Jumlah
0,8079



3.    Prinsip Konsistensi
Dari tabel 10 dapat dihitung nilai lamda (λ) max, CI dan CR dengan rumus pada persamaan (1), (2), dan (3) yang hasilnya adalah :
1.         λmax = /n 0,8079/11
                                = 0,0734
2.         CI = (λmax-n)/(n-1)
                 = (0,0734-11)/(11-1)
                 = - 10,92/10
            CI = -1,092
3.      CR = CI/IRC
                          = -1,092/1,51
CR  = -0,73
Karena CR < 0,1 maka nilai perbandingan berpasangan pada matriks kriteria yang diberikan konsisten. Selanjutnya adalah menghitung nilai kriteria tiap-tiap kereta api untuk masing-masing item kriteria dengan rumus matriks pada tabel 7 dikalikan dengan matriks pada tabel 6. Hasilnya ditampilkan pada tabel 11.
Tabel 11. Prioritas Global Masing-Masing Kereta Api



RK
BK
KM
BG
PPD
PP
PRM
PR
PPG
PPS
PPR
K1 0 15 01
0,103
0,009
0,047
0,042
0,036
0,03
0,038
0,025
0,014
0,013
0,0076
K1 0 15 02
0,061
0,038
0,031
0,03
0,024
0,019
0,023
0,015
0,0085
0,0095
0,005
K1 0 15 03
0,034
0,027
0,021
0,018
0,39
0,013
0,013
0,011
0,0034
0,0052
0,003
K1 0 15 04
0,017
0,0216
0,024
0,0093
0,01
0,008
0,0056
0,0079
0,00479
0,0025
0,0018
K1 0 15 05
0,026
0,02
0,0101
0,0065
0,0061
0,0042
0,0053
0,0038
0,0025
0,0021
0,0012


Terakhir adalah menghitung prioritas global dengan cara menjumlah baris pada tabel 11, hasilnya ditampilkan pada tabel 12.


Tabel 12. Prioritas Global

Alternatif
Hasil akhir
K1 0 15 01
0,3646
K1 0 15 02
0,264
K1 0 15 03
0,5386
K1 0 15 04
0,11249
K1 0 15 05
0,0878


Dari tabel 11 dihasilkan nilai Prioritas Global untuk masing-masing kereta api sehingga urutan kelayakan kereta api untuk dapat beroperasi adalah K1 0 15 03 - K1 0 15 04 - K1 0 15 01 - K1 0 15 02 - K1 0 15 04 - K1 0 15 05.